Jumat, 05 Desember 2014

REVIEW FILM “REPUBLIK TWITTER” DALAM KAITANNYA DENGAN 9 ELEMEN JURNALISME DAN KODE ETIK JURNALISME

REVIEW  FILM “REPUBLIK TWITTER” DALAM KAITANNYA DENGAN 9 ELEMEN JURNALISME DAN KODE ETIK JURNALISME
Liza Tri Handayani
A310120232/ 5B

Review Film Republik Twitter
Republik Twitter bercerita mengenai Sukmo dan Hanum. Sukmo adalah mahasiswa tingkat akhir dari Jogja, sedangkan Hanum adalah seorang wartawan dari Jakarta. Mereka berdua bertemu di Twitter. Dari sanalah hubungan mereka mulai dekat, bisa dibilang lewat Twitter mereka menjalani fase PDKT. Hanya satu hal yang belum dilakukan, bertemu. Sukmo pun akhirnya rela ke Jakarta bersama teman dekat, Andre. Tapi ternyata, di Jakarta semuanya tidak mudah. Seperti umumnya kasus kopi darat, biasanya ada perasaan minder bila satu pihak lebih baik rupanya. Sukmo yang rajin ngetweet, ditawari kerja di Jakarta sebagai buzzer. Tugas Sukmo adalah mempopulerkan apapun yang diminta klien di Twitter. Kebetulan, Sukmo diminta untuk mempopulerkan seorang pengusaha untuk menjadi trending topic, dengan menyebar informasi baik tentangnya. Hal ini umum disebut sebagai pencitraan di Twitter.
Film ini mengangkat tema yang agak berat, yaitu jurnalistik dan politik, tapi dengan dibalut dengan alur cerita yang renyah dan dibumbui dengan perjuangan cinta yang romantis menjadikan film ini enak ditonton. Pemeran-pemeran dalam film ini cukup bagus dalam membangun cerita.
Film Republik Twitter dalam Kaitannya dengan 9 Elemen Jurnalisme
1.    Kewajiban utama jurnalisme adalah pada pencarian kebenaran.
Pada film ini, Hanum yang merupakan seorang wartawan berusaha mencari kebenaran dengan mencari berita sesungguhnya mengenai pencitraan yang dilakukan oleh seorang politikus melalui twitter. Ternyata juga, pencitraan yang dilakukan oleh politikus Arif Cahyadi hanyalah kerjaan seorang buzzer yang dibayar oleh rekan politik Arif Cahyadi yang bernama Kemal.
2.    Loyalitas utama jurnalisme adalah kepada warga negara.
Dalam hal ini Hanum yang merupakan seorang wartawan ingin memberitahu warga Jakarta, bahwa Arif Cahyadi yang ingin menjadi Gubernur hanyalah sebuah pencitraan saja.
3.    Esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi
Saat mengambil berita tentang politikus Arif Cahyadi, Hanum menjadikan Sukmo sebagai narasumber, karena kebetulan Sukmo adalah salah satu buzzer yang mempopulerkan kredibilitas Arif Cahyadi. Selain itu, ternyata teman wartawan Hanum juga mengikuti atau memfollow akun twitter Kemal. Sehingga, ada verifikasi kebenaran berita pada Kemal meskipun tidak dilakukan secara langsung, akan tetapi hal ini sudah cukup. Karena, menurut pimpinan redaksi pada film ini, setidaknya ada dua nama dalam sebuah berita, sehingga berita itu disebut sebagai berita yang layak.
4.    Jurnalis harus menjaga independensi dari objek liputannya
Hanum berusaha menjaga agar Kemal tidak disangkutpautkan pada berita ini, akan tetapi, teman Hanum yang merupakan wartawan juga berusaha mengungkapnya. Padahal, Hanum sudah berjanji pada Sukmo untuk tidak menggunakan nama lain selain Sukmo. Hal ini bisa membahayakan para buzzer tempat dimana Sukmo bekerja. Karena, jika benar berita ini dimuat dalam majalah lini massa, maka Kemal akan marah, dan citranya dalam dunia politikus akan tercemar, begitu juga dengan Arif Cahyadi yang justru sebenarnya tidak tahu apapun.
5.    Jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau independen dari kekuasaan
Dalam hal ini, peliputan yang dilakukan oleh Hanum menunjukkan bahwa wartawan maupun media massa tidak memihak manapun, hal ini dibuktikan bahwa nama Kemal yang termasuk politikus tetap diberitahukan sesuai dengan fakta yang ada.
6.    Jurnalis harus membuat berita yang komprehensif dan proporsional
Berita yang disampaikan wartawan (Hanum) begitu komprehensif, karena data yang diambil dari narasumber sudah begitu jelas. Muatan yang digunakan dalam berita yang ingin disampaikan Hanum dalam majalah lini massa cukup proporsional dengan perkembangan politik saat ini.
Film  Republik Twitter dalam Kaitannya dengan Kode Etik Jurnalisme
1.    Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Hanum bisa dikatakan sebagai wartawan yang independen, karena mampu menghasilkan berita yang akurat atas bantuan Sukmo. Hal yang dilakukan Hanum samasekali tidak ingin merugikan pihak manapun, tetapi ingin beritikad baik agar masyarakat tahu tentang maraknya pencitraan dalam politik.
2.    Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Hanum berusaha menampilkan berita akurat sebagai hasil pencapaian kariernya. Meskipun ada desakan dari ayahnya agar berhenti menjadi wartawan, akan tetapi Hanum justru menunjukkan keprofesionalannya dalam mengembangkan sebuah berita.
3.    Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Hanum berusaha menampilkan berita yang layak, karena tidak membuat berita bohong, Hanum juga mampu mengungkap kelicikan Kemal dalam berpolitik yang mampu memberikan gambaran masyarakat mengenai dunia politik.
4.    Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Hanum juga berusaha melindungi Sukmo sebagai narasumber agar apabila kasus ini terungkap, Sukmo tetap aman.
5.    Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
Sebelum berita dimuat dalam majalah lini massa, Sukmo sebagai narasumber telah memperingatkan agar Kemal tidak tersangkut dalam kasus ini demi keberlangsungan buzzer dan melindungi teman-temannya dari kebangkrutan. Hanum sedah memenuhi hal itu, akan tetapi ternyata teman Hanum yang juga wartawan justru mengungkapnya secara lebih jelas

6.    Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Pada film ini justru berita yang telah dimuat tidak dapat direvisi kembali. Tetap saja itu telah menjadi berita. Pada hal ini Sukmo ternyata tahu bahwa Arif Cahyadi adalah ayah dari Nadia yang merupakan kekasih Andre. Seketika itu Nadia marah dan mengatakan jika ayahnya bukan orang seperti itu (mengutamakan pencitraan). Langsung saja Sukmo menyuruh Hanum untuk membatalkan berita yang akan dimuat, tetapi Hanum mengatakan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan.